SUPERVISI PENGAJARAN
A. PENGERTIAN SUPERVISI
Supervisi adalah tindakan pengawasan oleh atasan kepada bawahan tentang kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh bawahan.disamping itu,supervisi mempunyai arti yang lebih luas yaitu memberi bantuan dan perbaikan.berbagai buku mendefinisikan sepervisi berbeda satu sama lain.Daresh pada tahun 1989 mendifinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi.Wiles pada tahun 1955 mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar.
Dari berbagai definisi tersebut kelihatannya ada kesepakatan umum,bahwa kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran.perbaikan itu dilakukan melalui peningkatan kemampuan profesional guru dalam melaksanakan tugasnya.jadi supervisi adalah semua usaha yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kapada guru dalam memperbaiki pengajaran.
Dalam kerangka keseluruhan kegiatan pendidikan disekolah,supervisi mempunyai kawasan tugas sebagai bagian dari kegiatan arah profesionalisasi yaitu bahwa tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu,mendorong,dan memberi keyakinan kepada guru bahwa belajar mengajar dapat dan harus diperbaiki.
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran.tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.dilain pihak supervisi pengajaran mengkonsentrasikan wawasannya pada berbagai usaha untuk membantu guru dalam proses perbaikakan pengajaran.dengan demikian supervisi pengajaran merupakan bagian dari kegiatan administrasi pendidikan.akan tetapi supervisi pengajaran merupakan bagian dari kegiatan administrasi pendidikan.
1. Fungsi dan peran supervisi
Supervisi pengajaran seharusnya dilakukan oleh seseorang yang dididik khusus dan ditugaskan untuk melakukan pekerjaan itu,dangan menggunakan keahlian khusus.supervisi pengajaran merupakan pekerjaan provesional karena tidak semua orang dapat melakukan supervisi pengajaran,namun demikiani di negara kita pekerjaan kegiatan supervisi pengajaran belum diakui sebagai bidang pekerjaan profesional didalam peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 1989 telah terlihat arah profesionalist, meskipun belum tegas. Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberi kekayinan kepada guru, bahwa proses belajar-mengajar dapat dan harus diperbaiki.
Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi proses belajar mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan arah efektifitas dan efesiensi proses belajar-mengajar secara terus menerus.
Program- program supervisi hendaknya memberikan rangsangan terhadap terjadinya perubahan dalam kegiatan pengajaran. Perubahan-perubahan ini dilakukan antara lain melalui berbagai usaha inovasi dalam pengembangan kurikulum serta kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan untuk guru.
Perubahan merupakan suatu kejadian yang tidak dapat dilakukan, baik karena tuntutan dari dalam kegiatan proses belajar mengajar itu sendiri, maupun karena adanya tuntutan lingkungan yang selalu berubah pula. Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan itu, yaitu:
1. Supervisi traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinouitas. Supervisi traktif ini misalnya dap[at dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan ritin dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesulitan kecil, memberikan informasi tentang prosedur yang telah disepakati dan memberikan arahan dalam prosedur standar operasi (PSO) dalam suatu kegiatan.
2. Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensive praktek-praktek pengajaran tertentu. Tekanan dalam perubahan inni diletakan kepada diskontinouitas, gangguan terhadap praktek yang ada sekarang untuk diganti dengan yang baru. Program demikian merupakan program baru yang mempengaruhi prilaku murid, guru, dan semua personel sekolah.
B. PELAKSANAAN SUPERVISI
Untuk melaksanakan fungsi dan peranan supervisi pengajaran disekolah, perlu pemahaman tentang landasan dan siapa yang melaksanakan supervisi. Dalam usaha mempertinggi efesiensi dan efektivitas proses pelaksanaan supervisi pendidikan, kegiatan supervisi tersebut perlu dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Kegiatan supervisi harus dilandaskan atas filsafat pancasila.
b. Pemecahan masalah supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiyah dan dilakukan secara kreatif.
c. Keberhasilan supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar – mrngajar.
d. Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pengajaran.
e. Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favorable untuk terjadinya proses belajar-mengajar yang efektif. Proses belajar-mengajar yang efektif dan efisien hanya akan terjadi jika lingkungan proses itu mendukungnya. Oleh karena itu, perlu diupayakan agar lingkungan memberikan tantangan kepada siswa untuk mengajar lebih baik.
Supervisi pendidikan meliputi supervisi terhadap pengajaran maupun komponen pendukungnya. Supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang berhubungan langsung dengan pengajaran tetapi tidak langsung dengan siswa. Supervisi merupakan bantuan kepada guru dalam perbaikan situasi pengajaran. Dalam kaitannya dengan perbaikan situasi belajar-mengajar ini, tugas seorang supervisor (Harris, 1975) adalah membantu guru dalam hal :
a. Pengembangan kurikulum.
b. Pengorganisasian pengajaran.
c. Pemenuhan fasilitas sesuai dengan rancangan proses belajar mengajar.
d. Perancangan dan perolehan bahan pengajaran sesuai dengan rancangan kurikulum.
e. Perencanaan dan implementasi dalam peningkatan pengalaman belajar.
f. Pelaksanaan orientasi tentang suatu tugas atau cara baru dalam proses belajar mengajar.
g. Pengkoordinasian antara kegiatan bel;ajar-mengajar dengan kegiatan layanan lain yang diberikan sekolah / lembaga pendidikan kepada siswa.
h. Pengembangan hubungan dengan masyarakat dengan mengusahakan lalu lintas informasi yang bebas tentang hal yang berhubungan dengan kegiatan pengajaran.
i. Pelaksanaan evaluasi pengajaran, terutama dalam perencanaan, pembuatan instrumen, pengorganisasian dan penetapan prosedur untuk pengumpulan data , analisis dan interpretasi hasil pengumpulan data, serta pembuatan keputusan untuk perbaikan proses pengajaran.
C. TEKNIK SUPERVISI
1. Pendekatan humanistik
Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diprlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar. Dalam proses pembinaan guru mengalami perkembangan secara terus menerus dan program supervisi harus dirancang untuk mengikuti pola perkembangan itu. tugas supervisor adalah membimbing sehingga makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan berkembang dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Teknik supervisi yang digunakan oleh supervisor yang menggunakan pendekatan humanistik tidak mempunyai format yang standar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru. Jika tahapan supervisi dibagi menjadi tiga bagian yaitu observasi, analisis, dan interpretasi, maka supervisi dilakukan sebagai berikut :
a. Pembicaraan awal. Supervisor memancing apakah dalam mengajar guru mempunyai kesulitan.
b. Observasi. Jika guru perlu bantuan, supervisor mengadakan observasi kelas. Ia mengamati kegiatan didalam kelas.
c. Analisis dan interpretasi. Sesudah melakukan observasi supervisor kembali kekantor memikirkan kemungkinan kekeliruan guru tentang dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
d. Pembicaraan akhir. Jika perbaikan telah dilakukan pada periode tertentu guru dan supervisor mengadakan pembicaraan akhir.
e. Laporan. Laporan ini ditulis untuk guru, kepala sekolah, atau atas kepala sekolah untuk bahan perbaikan selanjutnya.
2. Pendekatan kompetensi
Pendekatan kompetensi didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru.
Teknik supervisi yang menggunakan pendekatan kompetensi adalah sebagai berikut :
a. Menetapkan kriteria tunjuk kerja yang dikehendaki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar